GHIBAH; BENCANA LIDAH; PERUSAK PUASA

Menjalankan puasa di bulan Ramadan, bukanlah sekedar menahan lapar dan dahaga semata. Lebih daripada itu menjalankan puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas takwa kita kepada Allah. Untuk itu, kita harus menjaga diri dari perbuatan yang bisa menjauhkan kita dari Allah swt. Dan diantara yang patut kita waspadai adalah bahaya ghibah.

Ghibah atau biasa disebut menggunjing,  adalah salah satu bencana lidah yang sering terjadi dan bisa merusak puasa itu sendiri.  Rasulullah saw bersabda:
الصَّوْمُ جُنَّةٌ مَا لَمْ يَخْرِقْهَا قَالَ أَبُوْ مُحَمَّدٍ يَعْنِى بَالْغِيْبَةِ.
“Puasa adalah perisai selama tidak dirusakkan”. Abu Muhammad menjelaskan maksudnya adalah ghibah. (HR. Ad-Darimi).

Lalu, apa hakikat ghibah sesungguhnya?

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abi Hurairah RA. Disebutkan:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ؟ قَالُوْا: اللهُ وَرَسُوْلُهٗ أَعْلَمُ قَلَ ذِكْرُكَ اَخَاكَ بِمَا يَكْرَهٗ، قِيْلَ: اَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ؟، قَالَ: إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ ابْتَغْتَهٗ وَإَنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ فَقَدْ بَهَتَّهٗ

Bahwa Rasulullah SAW. bertanya (pada para sahabat): “Tahukah kalian apakah ghibah itu?” mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu” Rasulullah pun bersabda: “yaitu kamu menyebut aib saudaramu yang tidak ia sukai (jika disebutkan)” lalu ada yang bertanya: “Bagaimana pendapat anda jika yang aku katakan memang sesuai kenyataan?” Beliau menjawab: “Jika yang kamu katakan adalah benar adanya, maka kamu berarti telah ghibah kepadanya, dan jika yang kamu katakan tidak benar adanya, berarti kamu telah menuduhnya”. (HR. Muslim)

Begitu banyak ayat al-Quran maupun Hadits yang melarang dan mencela perbuatan ghibah ini. Seperti yang difirmankan Allah swt:

يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّۖ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَأْ كُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللهَۗ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَحِيْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang  suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang. ( QS.  49 : 12 )

Di dalam QS.49:12 itu Allah swt sudah mengingatkan kita agar menjauhi prasangka buruk, janganmencari-cari kesalahan dan kejelekan orang lain.   Karena apa yang kita sangkakan belum tentu kebenarannya. Di samping itu, diri kita belum tentu lebih baik dari orang yang kita jelek-jelekkan tersebut.

Namun demikian, tidak semua ghibah terlarang dalam Islam,ada beberapa pengecualian. Para ulama menyebutkan ada lima bentuk ghibah yang diperbolehkan:

1. Ghibah dari orang yang terdzalimi untuk mengadu kepada orang yang dianggap bisa menghentikan kedzaliman orang tersebut atau bisa mengembalikan hak-haknya.

2. Ghibah dari orang yang dalam rangka meminta tolong untuk mengubah kemungkaran agar dapat menjadi lebih baik.

3.  Ghibah orang yang meminta fatwa. Sebagaimana yang terjadi pada Hindun yang mengadukan kepelitan suaminya kepada Rasulullah saw.

4.  Ghibah dari orang yang memberi peringatan kepada kaum muslimin supaya mewaspadai dan tidak mengikuti keburukan seseorang.

5. Ghibah terhadaporang yang sudah terang-terangan melakukan maksiat dan dosa.

Ghibah-ghibah seperti tersebut tidak termasuk dalam perbuatan ghibah yang berdosa.

Penulis : Mulia Mulyadi
GHIBAH; BENCANA LIDAH; PERUSAK PUASA GHIBAH; BENCANA LIDAH; PERUSAK PUASA Reviewed by Unknown on 1:52 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.