Menjalankan puasa di bulan Ramadan, bukanlah
sekedar menahan lapar dan dahaga semata. Lebih daripada itu menjalankan puasa
di bulan Ramadan merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas takwa
kita kepada Allah. Untuk itu, kita harus menjaga diri dari perbuatan yang bisa
menjauhkan kita dari Allah swt. Dan diantara yang patut kita waspadai adalah
bahaya ghibah.
Ghibah atau biasa disebut menggunjing, adalah salah satu bencana lidah yang sering
terjadi dan bisa merusak puasa itu sendiri.
Rasulullah saw bersabda:
الصَّوْمُ جُنَّةٌ مَا لَمْ يَخْرِقْهَا قَالَ أَبُوْ
مُحَمَّدٍ يَعْنِى بَالْغِيْبَةِ.
“Puasa adalah perisai selama tidak
dirusakkan”. Abu Muhammad menjelaskan maksudnya adalah ghibah. (HR. Ad-Darimi).
Lalu, apa hakikat ghibah sesungguhnya?
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abi
Hurairah RA. Disebutkan:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ: اَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ؟ قَالُوْا: اللهُ وَرَسُوْلُهٗ أَعْلَمُ قَلَ
ذِكْرُكَ اَخَاكَ بِمَا يَكْرَهٗ، قِيْلَ: اَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا
أَقُوْلُ؟، قَالَ: إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ ابْتَغْتَهٗ وَإَنْ لَمْ
يَكُنْ فِيْهِ فَقَدْ بَهَتَّهٗ
Bahwa Rasulullah SAW. bertanya (pada para
sahabat): “Tahukah kalian apakah ghibah itu?” mereka menjawab: “Allah dan
Rasul-Nya yang lebih tahu” Rasulullah pun bersabda: “yaitu kamu menyebut aib
saudaramu yang tidak ia sukai (jika disebutkan)” lalu ada yang bertanya:
“Bagaimana pendapat anda jika yang aku katakan memang sesuai kenyataan?” Beliau
menjawab: “Jika yang kamu katakan adalah benar adanya, maka kamu berarti telah
ghibah kepadanya, dan jika yang kamu katakan tidak benar adanya, berarti kamu
telah menuduhnya”. (HR. Muslim)
Begitu banyak ayat al-Quran maupun Hadits
yang melarang dan mencela perbuatan ghibah ini. Seperti yang difirmankan Allah
swt:
يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا
كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّۖ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ
بَعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَأْ كُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا
فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللهَۗ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَحِيْمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah
banyak prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu
mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang
menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah
mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah
Maha Penerima tobat, Maha Penyayang. ( QS.
49 : 12 )
Di dalam QS.49:12 itu Allah swt sudah
mengingatkan kita agar menjauhi prasangka buruk, janganmencari-cari kesalahan
dan kejelekan orang lain. Karena apa
yang kita sangkakan belum tentu kebenarannya. Di samping itu, diri kita belum
tentu lebih baik dari orang yang kita jelek-jelekkan tersebut.
Namun demikian, tidak semua ghibah terlarang
dalam Islam,ada beberapa pengecualian. Para ulama menyebutkan ada lima bentuk
ghibah yang diperbolehkan:
1. Ghibah dari orang yang terdzalimi untuk
mengadu kepada orang yang dianggap bisa menghentikan kedzaliman orang tersebut
atau bisa mengembalikan hak-haknya.
2. Ghibah dari orang yang dalam rangka
meminta tolong untuk mengubah kemungkaran agar dapat menjadi lebih baik.
3. Ghibah
orang yang meminta fatwa. Sebagaimana yang terjadi pada Hindun yang mengadukan
kepelitan suaminya kepada Rasulullah saw.
4. Ghibah
dari orang yang memberi peringatan kepada kaum muslimin supaya mewaspadai dan
tidak mengikuti keburukan seseorang.
5. Ghibah terhadaporang yang sudah
terang-terangan melakukan maksiat dan dosa.
Ghibah-ghibah seperti tersebut tidak termasuk
dalam perbuatan ghibah yang berdosa.
Penulis : Mulia Mulyadi
GHIBAH; BENCANA LIDAH; PERUSAK PUASA
Reviewed by Unknown
on
1:52 AM
Rating:
No comments: